Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3663

2015-07-06 08:54

Kalau negara lain boleh saja melegalkan LGBT, tp saya rasa untuk negara dengan Ketuhanan sebagai sila pertama, tidak perlu dilegalkan. Cukup bagi para lgbt aja dan kita ngga perlu kasih hate atau macemnya. Kita support aja terus.