Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3676

2015-07-06 09:00

Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender adalah penyimpangan yang pelakunya tidak bisa dimaafkan. Saya tidak setuju LGBT di Indonesia.