Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3702

2015-07-06 09:16

Alasan saya menolak karena jelas2 itu merupakan perilaku menyimpang dan tidak sesuai dengan dasar negara kita yaitu pancasila. Selain itu mayoritas negara indonesia merupakan negara muslim tentu hal tersebut sangat dilarang dalam agama. Cukup sudah azan yang allah turunkan pada zaman nabi luth dgn mengazab kaum sodom. Jgn sampai allah menurunkan azab seperti kaum sodom.