Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3742

2015-07-06 09:36

Jika disetujui itu berarti kita harus siap menerima azab dari Alloh SWT