Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3754

2015-07-06 09:43

Saya MENOLAK dengan tegas LGBT di Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya, percintaan dan hubungan seks sejenis adalah perilaku yg lebih rendah dr binatang, dan itu merupakan penyakit serta di Al-Quran disebutkan adalah dosa besar, apa dasar hukum ato alasan untuk melegalkan? Hak asasi? Agama yg jadi hak asasi yang paling asasi saja melarang hal tsb! Jd sudah jelas penyakit itu harus dimusnahkan!!! ALLAHU AKBAR!!!