Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3803

2015-07-06 10:26

karena perbuatan spt itu, tidak di benarkan di dalam agama islam . dan akan menjadikan datangnya marah bahaya dari alloh sebagaimana yang terjadi pada umat terdahulu.