Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3827

2015-07-06 10:51

Alasannya jelas dan sederhana, LGBT bertolak belakang dengan pancasila yang mana pada sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dimana semua agama tidak pernah melegalkan pernikahan sesama jenis. Khususnya lagi Indonesia ini beragama mayoritas Islam,yang menolak keras LGBT ini. Janganlah Indonesia sekedar ikut-ikutan negara lain atau sekedar berkata "ini hak semua orang", tolong bagi orang yang cerdas dan berpendidikan pasti anda paham HAM bukan alasan melegalkan atau melarang segala sesuatu, contoh hukuman mati. HAM harusnya menjadi landasan agar negara ini mampu menilai mana yang baik dan buruk secara adil dan tidak merugikan pihak yang benar