Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3843

2015-07-06 11:17

Sebab Indonesia negara yang berlandaskan Pancasila. Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila yang megaskan bahwa norma, nilai dan aturan Tuhan (agama) menjadi dasar yang fundamental di Negara Indonesia. Ketika LGBT bertentangan dengan nilai, norma, dan aturan agama pada saat yang sama ia telah melanggar dasar negara yaitu Pancasila