Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3874

2015-07-06 11:50

saya rasa memang tidak seharusnya perilaku seperti itu dilegalkan di Indonesia. Karena indonesia adalah negara yang beragama dan berbudaya. Banyak sekali agama yang menentang dengan legalitasnya hubungan sesama apalagi jika dikaitkan dengan budaya indonesia yang telah melekat dalam diri rakyat indonesia. Untuk itulah saya menandatangani petisi ini dan SANGAT MENOLAK pernikahan sejenis diLEGALKAN!!!.