Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3875

2015-07-06 11:52

Karena pernikahan sejenis hukum nya haram.salah satu tujuan pernikahan kan memperbanyak keturunan lah kalau sejenis mana bisa menghasilkan keturunan ? Jika banyak yang melakukan pernikahan sjenis lama" manusia akan punah