Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3902

2015-07-06 12:15

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
karena perbuatan tersebut termasuk perkara yang dilaknat Alloh dan RasulNya,,,