Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3903

2015-07-06 12:16

Karena saya tidak setuju kalau para L,G disahkan kedalam undang-undang karena kurang tepat kalau di berlakukan di indonesia