Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3919

2015-07-06 12:39

Karena itu melanggar aturan agama islam yang merupakan pengejawantahan dari sila ketuhanan yang maha esa