Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3932

2015-07-06 12:47

PERNYATAAN SIKAP BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

SELURUH INDONESIA

“LGBT Bukan Bangsa Indonesia”

Fenomena LGBT ( Lesbian Gay Bisexsual dan Transgender ) memang sudah lama menjadi perbincangan hangat berbagai forum diskusi intelektual dan belakangan kembali menyeruak kepermukaan, ditambah lagi beberapa waktu yang lalu negara adidaya Amerika Serikat telah melegalkan Praktek LBGT tersebut dan berimbas pada eksistensi LGBT yangb ada di seluruh belahan dunia termasuk Negara Multi Cultural Indonesia.

Perilaku manusia dalam mengusung kebebasan di zaman ini semakin meresahkan saja. Perilaku seksual yang bebas bahkan menyimpang, dan kini meminta penerimaan secara sah di tengah-tengah masyarakat, dengan mengkambing hitamkan Hak Asasi Manusia dan menganggap ini merupakan kebebasan berprilaku, HAM yang semula lahir dimaksudkan untuk membebaskan umat manusia dari penjajahan dan perbudakan, belakangan justru menjadi senjata ampuh untuk menghidupkan kembali Imperialisme Modern.

Memandang LGBT dari sudut pandang HAM memang menimbulkan banyak pro kontra, tetapi kita atas nama bangsa Indonesia harus menyadari bahwa HAM di Indonesia berdasarkan pada pilar-pilar kebangsaan yang berpatok pada UUD NKRI 1945, HAM saat ini dijadikan pedang sebagai sarana menolak Hukum Nasional bahkan Hukum Tuhan didalam Agama, didalam UUD NKRI 1945 telah jelas mengenai eksistensi HAM dan bangsa Indonesia sangat mengapresiasi hal tersebut, tetapi perlu diperhatikan HAM saat ini telah banyak mengangkangi pilar Utama negara yakni Asas Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi inti Pancasila dan UUD 1945.

Seperti yang kita ketahui bersama Indonesia memiliki identitas sosial yang sangat kuat bahkan bisa dipastikan akar kehidupan sosial, budaya, dan agama yang ada di Indonesia sangat bertolak belakang dengan praktik LGBT. Jika dipaksakan, dipastikan akan muncul penolakan dan pergolakan masif dari masyarakat. Sebelum ini terjadi, kita semua berharap kepada Pemerintah sebagai pemangku kebijakan penuh terhadap eksistensi hukum nasional dan kebudayaan nasional agar memberikan penindakan tegas terhadap kaum yang menyimpang ini.
LBGT bukan bangsa Indonesia...

Dengan memperhatikan fenomena tersebut kami dari Aliansi Forum Perempuan BEM Seluruh Indonesia menyuarakan :
1.Bahwa kami menolak dengan tegas bencana kemanusiaan ini ( LGBT ), dan menolak eksistensinya di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.Pemerintah harus mengambil peran sentral di dalam Fenomena kultur Barat ini ( LGBT ) demi menghindari pergolakan Masif dari Masyarakat yang merugikan banyak pihak.
3.Bahwa dengan tegas kami menyatakan LGBT Bukan Bangsa Indonesia.

ALIANSI BEM SELURUH INDONESIA
Ttd. Koordinator Forum Perempuan BEM Seluruh Indonesia
Putri Jonesti