Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3951

2015-07-06 13:00

Saya ikut berpatisipasi dalam hal ini, karna memang LGBT itu penyimpangan seksual dan juga dilarang agama. Lagi pula kodratnya jodoh itu laki dan wanita bukan sesama. Jika LGBT berkembang maka..ras manusia tidak akan ada lagi. Disebabkan LGBT, yaitu tidak bisa berkembang biak sebagaimana umumnya manusia.thx