Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3959

2015-07-06 13:04

Karena kita tinggal di negara hukum,beserta memiliki norma norma agama.
Agama mana pun mengharamkan pernikahan sesama jenis.
Lebih baik kita melindungi generasi generasi muda yang akan datang.