Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3969

2015-07-06 13:08

1. P'buatan keji yg merusak moral, tdk manusiawi dan melanggar nilai agama
2. Bukan gaya hidup, PASTI bs normal kalau inget no. 1