Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3970

2015-07-06 13:09

LGBT jelas terlarang dalam agama apapun, kalau Indonesia masih mengaku mempunyai sila-1 Pancasila, berarti harus ikut perintah Tuhan yang tertuang dalam ajaran agama