Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3990

2015-07-06 13:20

Karena LGBT bukanlah suatu jala n seseorang untuk dapat diterima oleh masyarakat luas