Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4040

2015-07-06 13:54

Dosa besar, agama manakah yang memperbolehkan hal ini? Jika anda tidak beragamapun apa dasarnya hubungan ini kecuali nafsu diatas akal sehat?