Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4072

2015-07-06 14:15

Karena bila LGBT ini disahkan di Indonesia, maka hanya tinggal menunggu waktu kapan Allah Subhanahuwata'ala akan porak-porandakan negeri kita ini.
-Dan bukankan kaum Nabi Luth Allah bumiratakan akibat perilaku mereka -homoseksual.