Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4080

2015-07-06 14:22

Sesungguhnya wewenang trsebut tlh melanggr syariat islam