Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4110

2015-07-06 14:45

Karena LGBT tidak sesuai dengan norma agama. Semoga mereka yg terjerumus ke dalam kondisi tersebut dapat memperoleh hidayah dari Allah untk segera bertaubat. Amin.