Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4119

2015-07-06 14:54

Para aktivis lgbt terus mengatakan bahwa ini adalah pancasila, sila ke2 kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun justru mereka menjilat ludah sendiri. Sungguh defenisi adil bukan merata namun hakikatnya adalah memberi sesuai kebutuhan. adab, adab indonesia jelas adab yang mengacu kepada norma-norma yang berlaku, dan norma tentu mengacu kepada agama. Sungguh mereka berpikir sempit.