Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4132

2015-07-06 15:05

smg pemimpin kita menyadari bahwa perbuatan itu tercela dan di laknat Allah swt