Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4192

2015-07-06 15:55

LGBT sudah menyimpang dari norma2 yang diatur baik di agama, pancasila dan UUD 45 serta budaya indonesia. LGBT harus diobati bukan di legalkan.