Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4217

2015-07-06 16:27

Karena pelaku lgbt melanggar perintah Allah, dan di adzab dunia akhirat