Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4255

2015-07-06 17:53

LGBT melawan fitrah manusia dan akan mengundang banyak masalah baru diantaranya akselerasi penyebaran virus HIV, rusaknya tatanan keluarga dan dilanggarnya hak anak-anak yg diadopsi oleh pasangan sesama jenis.

Masalah sosial di Indonesia sudah sangat banyak, jangan ditambah lagi. Jika LGBT dilegalisasi, bagaimana kalau kaum pedofil menuntut hak yang sama? Atau pasangan incest? Bahkan orang-orang yang ingin menikahi hewan atau benda mati? Satu pintu kejahatan yang menantang Allah dibuka, maka pintu-pintu kejahatan lainnya akan dengan cepat ikut terbuka. Dan azab akan datang. 

Pelaku LGBT, sadarlah pilihan hidup anda tidak hanya merusak diri anda sendiri tapi juga mempengaruhi lingkungan anda dan generasi selanjutnya. Kalau kalian adalah pencari kebenaran dan berusaha jujur terhadap diri sendiri, maka nurani anda akan berkata, ini salah. Dan ingat, adalah sebuah kejahatan jika anda mempertontonkan perilaku anda apalagi mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama.