Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4316

2015-07-06 21:18

Para LGBT sebenarnya butuh bantuan psikolog dan lingkungan untuk menentukan jati diri untuk kembali ke jalan yg benar sesuai agama bukan untuk di legalkan yang berarti membiarkan mereka meneruskan kehidupan mereka yg salah