Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4326

2015-07-06 21:36

Karena LGBT tidak sesuai dengan Pancasila dan tentunya ajaran agama apapun. Tidak dibenarkan LGBT mengatas namakan HAM atau Cinta tapi menyalahi kodrat yg diberikan Tuhan YME dan melanggar ajaran agama.