Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4392

2015-07-06 23:04

Perkawinan sesama jenis telah dilarang dalam al-qur'an, bahkan semua agama pun melaran. Jdi tidak ada alasan dengan dalih HAK ASASI MANUSIA. Hiduplah dalam beragama bukan dalam LOGIKA atau HAM.