Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4422

2015-07-06 23:50

Krn hal itu bertentangan dg ajaran islam, lgbt merusak norma, mereka orang-orang sakit yang perlu diobati bukan malah kita membuat mrk smkn sakit, sumber penyebab dan meluasnya penyakit masyarakat dan penyakit kelamin di bumi ini.