Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4438

2015-07-07 00:08

Sangat bertentangan dengan sila ke 2, juga menandakan mundurnya budaya & ahlak karena kelakuan ini sudah dilakukan oleh kaum durhaka jaman orang terdahulu. Tidak pakai alasan agama yah karena sudah jelas agama samawi melaknat keras perilaku-bukan faktor genetika- seperti ini