Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4546

2015-07-07 02:12

Karena gay itu dosa. Tidak sesuai dengan kodrat manusia. Prilaku melampaui batas.