Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4547

2015-07-07 02:13

karena lgbt jelas merupakan penyimpangan terutama terhadap agama. lgbt merupakan penyakit menular yg harus disembuhkan.