Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4550

2015-07-07 02:18

1.tidak sesuai dng ajaran agama
2.semakin di bebaskan maka semakin banyak timbul penyakit terutama penyakit yg di tularkan dari kelamin