Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4607

2015-07-07 03:28

LGBT tidak sesuai dgn norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan azas PANCASILA.
Yg hrus dilakukan pemerintah bkan me'legal'kan mereka, ttpi membantu menyembuhkan mereka & mengembalikan mereka ke jalan yg bnar.