Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4689

2015-07-07 05:09

Karna indonesia adalah negara yg mayoritas islam dan secara otomatis pun syariah syariah nya juga harus ditegakkan,yaitu ammar ma'ruf nahi munkar.jika kita membiarkannya begitu saja,sama saja kita mempercepat era zaman kita kepada KIAMAT.