Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4765

2015-07-07 06:25

Karena dalam agama saya itu merupakan perbuatan yg keji dan dilaknat oleh Allah, dimana ia telah menyimpang dari fitrah manusia, dimana Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Perbuatan itu termasuk dosa yg besar