Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4768

2015-07-07 06:26

Untuk menjaga negara Indonesia dari laknat Allah, homo sexual dan lesbian seharusnya tidak diperbolehkan dinegara manapun. Omong kosong dengan hak asasi manusia jika itu bertentangan dengan perintah agama!