Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4833

2015-07-07 07:50

LGBT itu penyakit, maka hrus disembuhkan bukan dilegalkan. Tuhan menciptakan manusia berpasang2an, itu sdh kodrat. Maka jgn menyalahi kodrat