Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4836

2015-07-07 07:53

Karena kita sebagai warga negara Indonesia harus membuat negara ini tampil beda dan menjadi alamat bagi negara lain.ini waktunya bagi kita untuk menjadi contoh bagi negara lain bukan sekedar peniru.Pemerintah harus mengatur hukum berdasarkan norma agama bukan HAM(HAK ASASI MANUSIA) negara ini harus berpegang teguh pada perintah agama bukan hukum manusia!!

#komunitascleangeneration