Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Demut

/ #4839 Patroli dan rehabilitasi pelaku LGBT

2015-07-07 07:58

Petisi biasany dbuat stlh muncul RUU untuk menolak. Jikalau RUU legallisasi LGBT blm ada. Mohon kpd pembuat kebijakan dpemerintahan menindak pelaku LGBT yg dtemui selama bertugas dlapangan, tak lupa merehabilitasi (edukasi seks agama n ksehatan).

Trimakasih atas dbentuk forum ini.