Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4849

2015-07-07 08:12

Karena LGBT telah merusak tatanan sosial dan kultural...tidak sesuai dengan norma agama dan negara