Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4853

2015-07-07 08:16

Saya adalah siswa dari salah satu sma swasta Brawijaya di Kota Malang. Saya mendapatkan petisi ini dari grup osis sma kami. Saat pertama kali mendengar adanya legisasi LGBT, saya dan keluarga sangat terkejut. Karena tentu saja kasus LGBT ini menurut saya dilarang oleh seluruh
agama. Bagaimana tidak. Hakekat dari adanya manusia tentu saja manusia ditakdirkan untuk berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Dengan melakukan tidakan tsb, tentu saja mereka melanggar kodrat dan hakekat sebagai manusia. Oleh karena itu, saya sangat senang dengan adanya petisi ini. Semoga, semoga saja kasus legalisasi LGBT dapat dicegah, dan nama baik juga keutuhan NKRI yang indah tanpa konflik dapat terjaga. AMIN..