Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4862

2015-07-07 08:31

Karena LGBT bertentangan dengan Pancasila dan orang-orang yang tergolong LGBT bisa disembuhkan dan kembali normal.