Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4871

2015-07-07 08:41

Homoseks itu seperti penyakit akut. Dia bisa menular dan sulit disembuhkan. Tidak akan ada ketenangan dan kedamaian. Apalagi kebahagiaan. Saya yakin 100 % sesungguhnya kaum homoseks tersebut juga tidak merasa nyaman dengan penyimpangan yang mereka lakukan. Selain karena semua ajaran agama melarang beserta ancaman azab setelahnya, sebenarnya hati nurani mereka pun menentang dan menyesalinya. Andai ada pertanyaan, jika ada kesempatan dilahirkan kembali, kamu ingin menjadi apa? Homo atau hetero? Pasti mereka akan menjawab hetero. Menjadi laki-laki seperti pada umumnya. Namun ada satu hal yang membuat pertanyaan tadi seolah menguap begitu saja di udara. Yaitu hasrat seksual. Ya ketika jerat lingkaran setan itu telah mereka masuki, sengaja atau tidak sengaja, karena lingkungan atau karena gejala genetik (bila mungkin), mereka akan tidak dapat (sulit) melawan hasrat seksual yang laknatullah tersebut. Bila di antara kalian ada pertanyaan yang menyelak, "kenapa sulit? kan tinggal dilawan saja hasrat itu?" Yakinlah kalian tidak akan bisa membayangkan betapa sulitnya hal itu. Itu sama saja seperti kalian yang straight dipaksa untuk menyukai (secara birahi) sesama jenis dari kalian. Sulit kan? Begitulah gambarannya. Oh iya, satu lagi. Jangan ditanya mengapa saya tahu banyak hal tentang homoseksualitas. Because I have been there. And I am still fighting. Meski demikian, saya menentang keras LGBT. Demi tuhan, jika sampai ada undang-undang LGBT itu disahkan di NKRI tercinta ini, maka saya akan menjadi orang pertama yang berdiri di garis terdepan untuk menentangnya. No pride in gay.