Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4909

2015-07-07 09:45

Sesuai UU Pernikahan dan Pancasila sila pertama, LGBT adalah ILEGAL di Indonesia dan perlu diatur hukuman/ KUHP/ Fatwa MUI