Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4911 Re: Re:

2015-07-07 09:50

#830: - Re:  

 LGBT manusia-manusia yang tidak beradab, dalam arti kata menentang prinsip Ketuhanan YME, tidak beradab dalam hal memberikan pendidikan bagi generasi muda dan tidak beradab dalam hal berpotensi mengurangi generasi penerus bangsa yang bermartabat.

 

LGBT menghadirkan ketidakadilan sosial dikarenakan menghilangkan keseimbangan dunia dalam segi melanggar UU Pernikahan, keadilan sosial yang dimaksud adalah lebih kepada perlakuan di mata hukum serta kepantasan untuk mendapat jaminan sandang, pangan dan papan, bukan untuk bertindak semau hati mereka. Silahkan konsultasi ke psikiater, masuk ponpes dan kembalilah ke jalan yang benar