Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4935

2015-07-07 10:24

Bukan sebuah alasan HAM jika tindakan tersebut sudah di luar akal sehat manusia